Bagian Organisasi Setda Kota Bima Laksanakan Asistensi Penyusunan Dokumen SAKIP Tahun 2025 bersama Kecamatan Raba

Kota Bima – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bima melaksanakan kegiatan asistensi dengan perangkat daerah, kali ini bersama Kecamatan Raba, terkait penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memastikan penyusunan dokumen kinerja dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memenuhi target Penilaian Kinerja (PK) Tahun 2026.

Dalam asistensi tersebut, Bagian Organisasi memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan berbagai dokumen penting, antara lain Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Perangkat Daerah Tahun 2025, serta kelengkapan Dokumen SAKIP Tahun 2025. Selain itu, perangkat daerah juga diarahkan untuk melakukan pengunggahan seluruh dokumen tersebut melalui aplikasi E-SAKIP Reviu secara tepat dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Asistensi ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas aparatur perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja yang akuntabel, terukur, serta selaras antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja.

Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan Kecamatan Raba sebagai perangkat daerah dapat menerapkan hasil pendampingan dalam proses penyusunan dokumen SAKIP ke depan dengan baik dan benar, sehingga kualitas implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kota Bima semakin meningkat dan berdampak positif terhadap capaian kinerja organisasi secara keseluruhan.

Bagian Organisasi Setda Kota Bima berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.